TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, menyatakan akan menerima kembali dokumen dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud.
Pernyataan itu, setelah berlangsungnya rapat koordinasi yang dgelar KPU Tapteng. Hadir partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta para bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9).
Rapat tersebut, digelar paska keluarnya Surat Edaran Surat Edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, Rabu (11/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya