“Karena sudah dini hari, saya mau pulang dan bersiap-siap untuk mendampingi Bapaslon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan besoknya. Kemudian kawan-kawan yang lain melakukan verifikasi terhadap berkas yang dikasih ke KPU,” jelasnya.
Dikepung Massa
Namun, saat hendak pulang, disitulah Adi dan 2 komisioner lainnya diduga menjadi korban persekusi oleh pendukung Bapaslon Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung.
“Kita dihalangi nggak bisa keluar. Kalau dibilang ya dikepung ya memang semua sudut jalan dipenuhi massa, di video beredar itu sangat jelas kita di dalam kerumunan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi mengungkapkan, massa yang berkumpul meminta KPU Labura untuk menunjukkan satu dokumen SKCK. Namun, Adi menolaknya lantaran dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Saya katakan kita pleno lah karena saya tak bisa ambil keputusan sendiri,” ucapnya.
Setelah mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian, Adi dan 2 komisioner lainnya berhasil diamankan ke dalam Kantor KPU Labura. Adi mengungkapkan, dirinya tertahan tak bisa keluar selama 4 jam.
“Sampai azan subuh kita nggak bisa turun. Sekitar pukul 4 subuh, Polres Labuhanbatu masuk dan melakukan mediasi, massa disitu masih bertahan. Salah satu koordinator aksi mengatakan kalau tidak dimediasi dan ada kesepakatan akan tetap bertahan sampai nanti penetapan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan mediasi, Adi mengatakan ada beberapa hal yang disepakati. Setelah itu, KPU Labura membuat berita acara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya