TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Devisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tapanuli Tengah, Rommi Preno Pasaribu mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bersikap hati-hati selama tahapan Pilkada.
Rommi menuturkan, secara aturan , ASN wajib menjaga netralitas, tidak ikut dalam politik yang bisa nantinya menguntungkan salah satu calon.
“Lebih baik dengarkan visi-misi melalui media sosial. Jangan ikut-ikutan jika nantinya tidak ingin diproses melalui undang-undang,” kata Rommi kepada Topikseru.com, Jumat (27/9).
Sebelumnya, Rommi juga menerangkan, para pasangan calon dan tim pemenangan untuk patuh pada PKPU nomor 13 tentang kampanye. Terutama, untuk pasal-pasal yang berisi larangan berkampanye.












