TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta mengaku belum mendapat informasi terkait penghentian penelusuran dugaan pertemuan kades dan paslon bupati, oleb Bawaslu.
“Saya belum dapat pemberitahuan resminya, jadi belum bisa berkomentar,” ujar Sugeng dalam balasan whatsapp kepada Topikseru.com.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, menghentikan penelusuran terkait dugaan pertemuan antara sejumlah kepala desa dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terungkap dalam keterangan tertulis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rommi Preno Pasaribu, Rabu (16/10) malam.
Menurut dia, penelusuran telah berlangsung selama 7 hari sejak Kamis (10/10) lalu. Dari penelusuran, informasi awal dugaan pelanggaran Pemilihan sebagaimana laporan Joko Pranata Situmeang tidak memenuhi syarat materil.
Rommi menerangkan, pihaknya belum menemukan bukti-bukti sesuai dengan Perbawaslu 9 tahun 2024.
“Pengakuan Kepala Desa yang diminta keterangan, mereka memang melakukan pertemuan, namun tidak ada bukti pertemuan itu,” katanya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa