Batasan Dana Kampanye di Tapteng Tunggu Koordinasi Paslon

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis Penyelenggara. Foto: Dokumentasi Pribadi

Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis Penyelenggara. Foto: Dokumentasi Pribadi

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisioner KPU Tapanuli Tengah, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Helman Tambunan mengungkapkan, terkait batasan dana kampanye di Pilkada Tapteng 2024 masih menunggu koordinasi pasangan calon.

“Ya bang, setelah (pasangan calon) berkoordinasi lalu hasilnya akan dituangkan dalam bentuk rupiah. Kita tunggu info selanjutnya ya bang,” kata Helman menjawab Topikseru.com, Rabu (2/10).

Baca Juga  Ratusan Massa Pendukung Masinton-Mahmud Padati KPU Tapteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Damai Mendrofa

Editor : Muklis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Rabu, 3 September 2025 - 14:58

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”

Berita Terbaru