Scroll untuk baca artikel
Politik

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

×

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng
Ilustrasi - Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menonaktifkan Kadis PMD Haluga Sitinjak atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Pasangan calon ini bersama mentor politiknya bertemu dengan para kades yang dibantu oleh oknum kadis,” kata Pj Bupati Sugeng.

Ambil Alih Komando

Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, Kadis PMD Haluga Sitinjak dinonaktifkan karena kurang sehat dan harus mendapat perawatan khusus di luar kota.

Sugeng mengatakan dia akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PMD pada Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga  Sarma Hutajulu: KPU Tapteng Harus Profesional

“Siapa pejabatnya? tunggu saja hari Senin,” ujar Sugeng.

Pria yang juga menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah ini mengatakan mengambil alih komando sebelum penunjukan Plh Kadis PMD.

“Komando dan kendali terhadap pergerakan kepala desa akan saya ambil alih,” pungkasnya.