TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta membenarkan menonaktifkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haluga Sitinjak.
Pj Bupati Tapteng Sugeng mengatakan penonaktifan Kepala Dinas PMD itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas.
“Kami menerima laporan adanya pertemuan antara 12 kepala desa dengan salah satu paslon bupati dan wakil bupati dengan tujuan memobilisasi dukungan,” kata Sugeng Riyanta kepada topikseru.com, Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan pihaknya menerima laporan dengan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sugeng menyebut bahwa dalam laporan yang dia terima pada 24 September 2024, ada pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 mengundang beberap kades di Kecamatan Badiri.
Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2024 malam di Pandan, ada oknum kepala dinas yang menemui 6 kepala desa yang masing-masing berasal dari Kecamatan Barus dan Kecamatan Barus Utara.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya