Topikseru.com, Toba – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 19.668 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sumatera Utara pada tahun 2026.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan alokasi bantuan rumah di Sumatera Utara terdiri dari 8.825 unit untuk wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan.
“Setiap anggaran negara yang digunakan harus dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya,” ujar Maruarar saat kunjungan kerja di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026).
Fokus Tepat Sasaran, Verifikasi Langsung Dilakukan
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan BSPS tepat sasaran.
Di Kabupaten Toba, tercatat sebanyak 46 unit rumah diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Rinciannya, 20 unit di Kecamatan Balige, 14 unit di Kecamatan Porsea, dan 12 unit di Kecamatan Bonatua Lunasi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program serta melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar.
“Laporkan dengan bukti jelas seperti foto atau video agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Program Mulai April 2026
Kementerian PKP menyebut pelaksanaan program BSPS di Sumatera Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih layak huni, sehat, dan aman.
Selain itu, pemerintah juga menyosialisasikan mekanisme pemilihan terbuka toko sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.
Target Nasional Capai 400 Ribu Unit
Secara nasional, program BSPS Sumatera Utara menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dengan target mencapai 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.
Program ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













