Topik Frans Effendi Manurung

Majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap kedua terdakwa yang merupakan pasutri dalam perkara pencemaran nama baik. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

Hukum & Kriminal

Pasutri Ini Divonis 8 Bulan Penjara di PN Medan

Hukum & Kriminal | Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:05

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:05

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pasangan suami istri, Wasu Dewan (39) dan Kaliyani (39) divonis hukuman penjara selama 8 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan,…