TOPIKSERU.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, resmi memperkenalkan jenis-jenis jalur pada SPMB 2025.
Menariknya, jalur zonasi tidak lagi digunakan dalam aturan terbaru.
Hal ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi acuan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, apa saja jalur yang diterapkan? Simak ulasannya di bawah ini!
Jalur SPMB 2025 yang Resmi Ditetapkan
Berdasarkan regulasi terbaru, Abdul Mu’ti mengubah beberapa istilah dalam proses seleksi. Berikut 4 jalur resmi dalam SPMB 2025:
1. Jalur Domisili
Jalur ini merupakan pengganti jalur zonasi yang sebelumnya digunakan. Meskipun nama berubah, mekanisme seleksi masih sama, yaitu berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju.
Keuntungan dari jalur ini adalah:
– Memberikan kesempatan lebih adil bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
– Memudahkan akses pendidikan dengan mengutamakan faktor lokasi.
– Mengurangi beban perjalanan jauh bagi siswa yang ingin bersekolah di lingkungan terdekat.
Namun, calon siswa tetap harus memastikan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya