Topikseru.com – Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Peran Strategis Rakyat Mengawasi Kebijakan Pemerintah di mana akhir-akhir ini jarang sekali terdengar berita baik mengenai negeri ini.
Beragam berita buruk yang ada membuat kita sebagai rakyat harus memiliki kesadaran untuk turut serta mengontrol dan mengawasi roda perjalanan negara ini yang entah hendak mau dibawa ke mana oleh para pemangkunya.
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلْعَلِيِّ ٱلْكَبِيرِ، ٱلْغَفُورِ ٱلشَّكُورِ، يُعِزُّ مَنْ يَشَاءُ بِطَاعَتِهِ، وَيُذِلُّ مَنْ يَشَاءُ بِمَعْصِيَتِهِ، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَرْجُو رَحْمَتَهُ وَنَخْشَىٰ عَذَابَهُ. وَٱلصَّلَاةُ وَٱلسَّلَامُ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، صَاحِبِ ٱلْخُلُقِ ٱلْعَظِيمِ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ ٱلطَّاهِرِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱتَّقُوا ٱللَّهَ فِي ٱلسِّرِّ وَٱلْإِعْلَانِ، وَتَمَسَّكُوا بِطَاعَتِهِ فِي كُلِّ زَمَانٍ وَمَكَانٍ، فَإِنَّ ٱلتَّقْوَىٰ نُورُ ٱلْقُلُوبِ، وَسَبَبُ قَبُولِ ٱلْأَعْمَالِ، وَمِفْتَاحُ ٱلْفَوْزِ وَٱلْإِقْبَالِ
Ma’asyiral Muslimin hafizakumullah
Puji syukur hanya milik Allah, Sang Penguasa Hati yang membolak-balikkan keadaan setiap hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad, sosok yang menjadi pelita di tengah kegelapan zaman, serta bagi keluarga dan para sahabatnya.
Seiring perjalanan waktu yang sudah dilalui, Khatib mengingatkan kita semua agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kita. Ketakwaan di sini tidak hanya masalah ibadah personal, melainkan juga ibadah sosial. Sebab pada dasarnya ibadah itu bukan sekadar shalat, puasa, zakat, dan haji saja. Segala bentuk perbuatan baik juga termasuk ibadah.
Ma’asyiral Muslimin hafizakumullah
Perlu kita ketahui bersama bahwa negeri ini, Indonesia, menganut sistem Trias Politika, yaitu konsep demokrasi yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga: Legislatif (pembuat undang-undang), Eksekutif (pelaksana undang-undang), dan Yudikatif (pengawas undang-undang). Ketiga lembaga ini mempunyai tupoksi dan orientasi yang berbeda-beda tapi saling berkaitan satu sama lain.
Dengan adanya perbedaan ini tujuan utamanya agar dalam menjalankan kenegaraan ini ada check and balances (pengawasan dan keseimbangan). Artinya, meski setiap lembaga tersebut mempunyai wewenang atas negara ini namun tidak bersifat mutlak. Pembagian tersebut lebih bersifat memetakan kekuasaan agar bisa lebih fokus dalam mengerjakan tugasnya.
Kendati demikian, para penguasa di tiga lembaga tersebut tidak benar-benar berkuasa sepenuhnya atas negara ini. Sebab kedaulatan yang hakiki berada di tangan rakyat. Hal ini sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD ’45: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Ma’asyiral Muslimin hafizakumullah
Sistem dan ketentuan dasar dalam bernegara tadi menunjukkan negara ini menjadi tanggung jawab bersama. Kehidupan bernegara harus dilakukan secara seimbang antara kebijakan dan penerapannya serta keberanian menyampaikan kebenaran. Sebab Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga stabilitas sosial, menghormati pemimpin, dan menghindari pertikaian.
Namun pada saat yang sama, Islam juga tidak menghendaki masyarakat yang kehilangan daya kritis, membiarkan ketidakadilan, atau takut menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan dalam membuat kebijakan. Karenanya, kritis terhadap pemerintah bukan berarti tidak taat apalagi dinilai sebagai pemberontakan.
Tentu saja kritis di sini bukan berarti suka menyebar kebencian, gemar mencela, dan memprovokasi permusuhan. Sebab kritis yang diajarkan Islam bertujuan untuk perbaikan dan kemaslahatan bersama dengan mengawasi moral penguasa agar tetap berjalan di atas prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan rakyat.
Kita harus mengingat firman Allah swt
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman jadilah kalian penegak keadilan dan saksi karena Allah.” (QS an-Nisa’: 135).
Syekh Wahbah az-Zuhaili di dalam Tafsirul Munir juz V halaman 314 mengatakan, ayat ini menegaskan dua hal:
pentingnya menegakkan keadilan dan saling membantu dengan tanpa rasa takut untuk merealisasikannya,
menunaikan kesaksian dengan benar.
Bersikap adil dan menjadi saksi atas kebenaran merupakan pesan yang sangat relate dengan sistem negara ini sebaimana disampaikan di awal: bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Dengan demikian, kita semua memikul amanah untuk mengawasi dan memperhatikan kebijakan-kebijakan yang dicetuskan penguasa kita.
Bahkan, meskipun penguasa tersebut bukan pilihan kita, misalnya. Pada tahap inilah sikap adil dibutuhkan. Sebab seringkali kita tidak adil, dalam artian tidak objektif, ketika penguasa tersebut berasal dari golongan atau atas pilihan kita sehingga menganggap setiap kebijakannya pasti selalu baik dan benar -padahal tidak selalu begitu.
Ma’asyiral Muslimin hafizakumullah
Begitu juga menjadi saksi sebagaimana ayat tersebut bermakna agar kita selaku rakyat selalu mengawasi sikap para penyelenggara negara ini. Kita tidak boleh membiarkan penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan hukum, korupsi, atau kebijakan yang merugikan masyarakat.
Karenanya, ada hadis Nabi saw yang diriwayatkan Imam Muslim:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya, “Agama adalah nasihat.” kami bertanya: “Untuk siapa?” beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum kuslimin, dan masyarakat umum mereka.”
Hadis ini menunjukkan bahwa agama selaku wahyu ilahi yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan menjadi pesan moral yang perlu dipegang oleh siapa pun, termasuk pemerintah. Maka ketika kita atau ada rakyat yang berani menyampaikan kebenaran dan kebaikan kepada psmerintah sejatinya sedang menjalankan ajaran agama ini sebagaimana hadis tersebut.
Sebab banyak dari kita yang takut berbicara karena khawatir kehilangan jabatan, kedudukan, atau bahkan keamanan. Maka bila ada di antara kita yang tetap menyampaikan kebenaran dengan jujur dan tepat itu merupakan amal yang besar nilainya dalam Islam.
Hanya saja Islam juga memberikan adab dalam bersikap kritis. Kritik dalam Islam bukan hinaan, bukan fitnah, serta bukan pula menyebarkan kebencian tanpa dasar. Kritik harus dibangun di atas ilmu, kejujuran, dan niat memperbaiki keadaan. Ketika kritik lahir dari kedengkian, fanatisme politik, atau ambisi pribadi, maka itu mudah berubah menjadi konflik dan gap sosial.
Kita pun menyadari benih-benih itu mulai bermunculan pada era media sosial seperti hari ini. kita menyaksikan betapa mudahnya orang berbicara tentang pemerintah, menyebarkan tuduhan, bahkan menghakimi tanpa data dan tabayyun. Akibatnya, ruang publik dipenuhi kemarahan, caci maki, dan fitnah yang justru dapat meretakkan persatuan dan keharmonisan negeri ini.
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Karena itu, kita harus mampu membedakan antara kritik yang konstruktif dan provokasi yang merusak. Kritik yang sehat akan melahirkan perbaikan, sedangkan kebencian yang tidak terkendali hanya akan melahirkan permusuhan.
Ungkapan populer disampaikan Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin juz II halaman 150:
إِنَّمَا فَسَدَتْ الرَّعِيَّةُ بِفَسَادِ الْمُلُوْكِ، وَفَسَادُ الْمُلُوْكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ
Artinya, “Kerusakan rakyat disebabkan kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa disebabkan kerusakan ulama.”
Perkataan ini memberi pelajaran penting bahwa membiarkan kekuasaan berjalan tanpa nasihat akan membawa dampak buruk bagi masyarakat luas. Ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar kekuasaan tidak jauh dari nilai-nilai kemaslahatan.
Merawat sikap kritis terhadap pemerintah pada hakikatnya adalah merawat tanggung jawab kebangsaan. Negara yang sehat bukanlah negara yang anti kritik, dan masyarakat yang baik bukanlah masyarakat yang tidak peduli dengan kondisi negaranya, apalagi hanya pandai mencela. Yang dibutuhkan adalah masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran dengan ilmu dan adab.
Ketika pemerintah berbuat baik maka kita mendukung dan mendoakan. Sedangkan ketika ada kekeliruan, kita mengingatkan dengan cara yang benar. Sebab tujuan akhirnya bukan kemenangan kelompok tertentu, tetapi terjaganya keadilan dan kemaslahatan bersama.
Semoga Allah membimbing para pemimpin negeri ini kepada keadilan dan amanah, serta membimbing kita semua menjadi masyarakat yang bijaksana dalam bersikap atas kondisi negeri ini.
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ
Khutbah II
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، حَمْدًا يَلِيقُ بِجَلَالِ وَجْهِهِ وَعَظِيمِ سُلْطَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّهِ. ٱللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱتَّقُوا ٱللَّهَ، وَرَاقِبُوهُ فِي ٱلسِّرِّ وَٱلْعَلَنِ، وَٱعْلَمُوا أَنَّ ٱلْأَمَانَةَ دِينٌ، وَأَنَّ ٱلْخِيَانَةَ دَمَارٌ لِلْفَرْدِ وَٱلْمُجْتَمَعِ
ٱللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ ٱلْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ ٱلْبِطَانَةُ. ٱللَّهُمَّ ٱجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ ٱلصِّدْقِ وَٱلْأَمَانَةِ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ ٱلْغَدْرِ وَٱلْخِيَانَةِ. ٱللَّهُمَّ ٱرْزُقْنَا خَشْيَتَكَ فِي ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَادَةِ، وَٱجْعَلْنَا مِمَّنْ يُؤَدُّونَ ٱلْحُقُوقَ إِلَىٰ أَهْلِهَا. ٱللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَقْوَاتِنَا، وَأَبْعِدْ عَنَّا ٱلْحَرَامَ، وَأَغْنِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ. ٱللَّهُمَّ أَصْلِحْ شَبَابَ ٱلْمُسْلِمِينَ، وَٱهْدِ قَادَتَهُمْ، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَهُمْ، وَٱجْعَلْ هَٰذَا ٱلْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلاَدِ ٱلْمُسْلِمِينَ
عِبَادَ ٱللَّهِ، ٱذْكُرُوا ٱللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَٱشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ، وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Ustadz M Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat












