Scroll untuk baca artikel
Politik

Mualem akan Tertibkan Perkebunan Sawit Nakal di Aceh: Luas Kebun Harus Sesuai HGU

×

Mualem akan Tertibkan Perkebunan Sawit Nakal di Aceh: Luas Kebun Harus Sesuai HGU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Iskandar Usman Alfarlaky Sebagai Bupati dan T. Zainal Abidin sebagai Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, di Kantor DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025). Foto: Humas Pemprov Aceh

Topikseru.com, ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang karib disapa Mualem menegaskan akan menertibkan perusahaan perkebunan yang menguasai lahan lebih dari Hak Guna Usaha (HGU).

Mualem mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menindak perkebunan yang tidak taat aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Luas kebun sawit perusahaan yang ada di Aceh Timur harus sesuai dengan hak guna usaha (HGU) dan perusahaan juga harus memperhatikan petani dan masyarakat sekitar,” kata Mualem di Aceh Timur, Rabu, (19/3).

Baca Juga  Ajudan Kapolri Diduga Intimidasi Jurnalis, Mabes Polri: Bila Melanggar akan Kami Sanksi

Pernyataan itu disampaikan Mualem usai melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur.

Dia juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam menertibkan lahan perkebunan di Aceh Timur.

Mualem mengatakan, untuk memastikan luas kebun sawit sesuai dengan izin yang diberikan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengukur luas kebun sawit yang beroperasi di sana setelah Idul Fitri nanti.