- Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo…
- Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi proses hukum yang kini berjalan di Polda Metro Jaya, termasuk penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026).
- Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan.
Topikseru.com, Solo – Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi proses hukum yang kini berjalan di Polda Metro Jaya, termasuk penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan.
“Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” kata Jokowi di kediamannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapan membawa ijazah asli ke persidangan.
Jokowi Sebut Ijazah Asli Masih Disita Polisi
Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah asli miliknya saat ini masih berada di tangan penyidik sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga proses persidangan selesai.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah forum publik.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Sementara itu, Roy Suryo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya setelah salat subuh pada Jumat pagi.
Di waktu yang hampir bersamaan, dokter Tifa juga diamankan saat sedang mengikuti ujian online program doktor atau S3.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas proses penangkapan tersebut.
Menurut Refly, kliennya tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik.
“Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan,” ujar Refly.
Kasus Ijazah Jokowi Jadi Sorotan Publik
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah berkembang menjadi polemik nasional yang menyita perhatian publik dan memunculkan perdebatan di media sosial.
Sejumlah pihak meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan untuk menghindari spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dengan pernyataan Jokowi yang siap membawa ijazah asli ke pengadilan, persidangan mendatang diperkirakan bakal menjadi momen penting dalam pembuktian hukum atas kasus tersebut.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses penyidikan terkait perkara tersebut.












