Politik

Baleg DPR Usulkan Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

×

Baleg DPR Usulkan Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Sebarkan artikel ini
Dana Otsus Aceh 2,5 Persen
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memberikan ketenangan soal revisi UUPA kepada awak media, di Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).
Intinya Sih
  • Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan kenaikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh…
  • Usulan tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UUPA yang diserahkan DPR kepada pemerintah pusat untuk dibahas lebih lanjut.
  • Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kenaikan dana otsus Aceh menjadi salah satu poin utama dalam rancangan perubahan undang-undang tersebut.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)

Topikseru.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan kenaikan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UUPA yang diserahkan DPR kepada pemerintah pusat untuk dibahas lebih lanjut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kenaikan dana otsus Aceh menjadi salah satu poin utama dalam rancangan perubahan undang-undang tersebut.

“Jadi sudah kami sampaikan dan tertuang dalam rancangan itu, memang usulan kami 2,5 persen. Nah, tinggal nanti kita tunggu respons dan sikap dari pemerintah,” kata Ahmad Doli Kurnia di Banda Aceh, Rabu (18/6/2026).

Dana Otsus Aceh Diusulkan Berlaku 20 Tahun Lagi

Dalam draf revisi UUPA, DPR RI menampung aspirasi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh terkait perpanjangan dana otsus yang akan berakhir pada 2027.

Melalui revisi tersebut, Baleg DPR mengusulkan agar dana otsus Aceh diperpanjang selama 20 tahun ke depan dengan peningkatan alokasi dari sebelumnya 2 persen menjadi 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) APBN.

Menurut Doli, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan dan penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR RI dalam beberapa kunjungan kerja ke Aceh.

Dia menyebut, seluruh masukan dari pemerintah daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat telah diakomodasi dalam rancangan revisi UUPA.

“Nah, aspirasi itu semaksimal mungkin kami sudah tampung dan sudah kami akomodir dimasukkan dalam rancangan revisi UUPA itu, termasuk usulan dana otsus 2,5 persen,” ujarnya.

Revisi UUPA Disebut Jadi Instrumen Kemajuan Aceh

Doli menilai revisi UUPA menjadi instrumen penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.

Dia meyakini pemerintah pusat memiliki pandangan yang sama dengan DPR RI terkait pentingnya penguatan dana otsus bagi Aceh.

Karena itu, Baleg DPR berharap substansi usulan yang telah diajukan tidak mengalami perubahan signifikan saat dibahas bersama pemerintah.

“Kami berharap dan saya yakin juga pemerintah punya kepentingan untuk memajukan Aceh, dan instrumen utamanya itu adalah UUPA,” kata dia.

Menurut Doli, penguatan regulasi melalui revisi UUPA dapat menjadi fondasi baru bagi pembangunan Aceh pasca berakhirnya skema dana otsus sebelumnya pada 2027.

DPR Optimistis Aceh Lebih Sejahtera

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan optimisme bahwa revisi UUPA akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan Aceh dalam dua dekade mendatang.

Ia menilai peningkatan dana otsus dan kepastian keberlanjutan anggaran akan membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis.

“Wajah Aceh untuk 20 tahun yang akan datang kalau kemudian nanti dievaluasi akan jauh lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Revisi UUPA sendiri saat ini masih memasuki tahapan pembahasan antara DPR RI dan pemerintah pusat.

Selain isu dana otsus, sejumlah poin lain dalam revisi juga menjadi perhatian, termasuk penguatan kewenangan daerah serta sinkronisasi kebijakan pembangunan Aceh dengan pemerintah pusat.

Dana Otsus Jadi Isu Strategis Aceh

Perpanjangan dana otsus Aceh menjadi isu strategis karena selama ini anggaran tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Dana otsus digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan di Aceh.

Berakhirnya skema otsus pada 2027 sebelumnya memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pembangunan daerah jika tidak ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Karena itu, usulan kenaikan dana otsus menjadi 2,5 persen dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan Aceh dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *