Topikseru.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pembentukan 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah rampung di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis gotong royong untuk memperkuat ekonomi desa.
“Sesuai target, telah dilaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, di Medan, Minggu (1/6).
Naslindo mengatakan percepatan pembentukan koperasi ini dikomandoi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui musyawarah desa dan kelurahan khusus yang digelar serentak di 33 kabupaten/kota, seluruh wilayah telah menyelesaikan pembentukan koperasi pada batas waktu 31 Mei 2025.
“Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tidak membentuk koperasi. Semuanya telah menyelesaikan musyawarah khusus dengan lancar,” ujar Naslindo.
Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Gotong Royong
Kebijakan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini tertuang dalam Inpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 di Jakarta. Tujuannya jelas, untuk membangkitkan ekonomi desa melalui model usaha kolektif berbasis koperasi.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya