Topikseru.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
Pengumuman itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan memutuskan perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan meriah dari ribuan hakim yang baru saja dikukuhkan.
Prabowo menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji bervariasi, namun untuk hakim paling junior kenaikan mencapai 280 persen dari gaji saat ini.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya