Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapapun yang dianggap relevan dalam proses penyidikan.
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menyatakan, hingga kini KPK masih terus menganalisis dan mendalami keterangan lima tersangka yang telah ditetapkan usai OTT. Pemeriksaan juga diperluas ke berbagai bukti fisik, dokumen keuangan, serta transaksi mencurigakan yang disita dalam rangkaian operasi tersebut.
“Kami terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya menambahkan.
Dalam keterangannya, Budi juga menegaskan bahwa selain menetapkan tersangka dan mengumpulkan bukti, KPK telah mengidentifikasi sejumlah aset terkait hasil kejahatan yang berpotensi disita.
Penyitaan ini menjadi langkah awal untuk mendukung pembuktian perkara dan pengembalian kerugian negara,” jelasnya.
Bobby Nasution Siap Diperiksa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Topan Ginting menjadi pejabat ketiga dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut yang terseret kasus rasuah selama kepemimpinan Bobby Nasution.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya