Topikseru.com – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi 88.384 sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2025 mendatang.
Komitmen itu ditegaskan langsung Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor di Medan, Kamis (31/7/2025).
Dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal bersama jajaran Pemprov Sumut dan 33 Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Afriansyah menegaskan bahwa program sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini soal proteksi konsumen dan pemberdayaan UMK agar naik kelas. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan, mendampingi dan memfasilitasi mereka agar sanggup bersaing di pasar halal global,” ujarnya.
Sertifikat Halal Bukan Sekadar Stempel
Afriansyah menekankan, kehalalan produk bukan hanya label, tetapi kepastian bagi konsumen. “BPJPH tidak melarang produk non-halal. Tapi semuanya wajib diberi keterangan jujur dan transparan. Negara hadir untuk menjaga hak konsumen,” tegasnya.
Komitmen ini ditandai penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kanwil Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah.
Kuota terbesar disandang Provinsi Sumut, yakni 40.384 sertifikat halal. Dari tingkat kabupaten/kota, Kota Medan menduduki peringkat pertama dengan target 9.768 sertifikat, disusul Kabupaten Asahan (6.666) dan Deli Serdang (4.850).
“Medan, Asahan, dan Deli Serdang ini simpul pertumbuhan UMK di Sumut, mereka paling aktif menyerap skema fasilitasi halal,” tambah Afriansyah.
Hingga Kepulauan dan Perbatasan
Menariknya, semangat sertifikasi halal ini juga merambah hingga daerah pinggiran. Wilayah seperti Langkat, Labuhanbatu, Simalungun, Binjai, Padangsidimpuan, dan Padang Lawas Utara menargetkan di atas seribu sertifikat.
Bahkan daerah dengan populasi UMK kecil pun tak mau tertinggal. Nias Barat (2 sertifikat), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71) ikut berpartisipasi.
“Gerakan ini masif tapi tetap inklusif. Semua daerah ambil bagian. Ini bukan hanya target administratif, tapi strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” tegas Afriansyah.
Transformasi Ekonomi Inklusif
Gubernur Sumatera Utara melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Mannawasalwa, menyebut penguatan ekosistem halal akan memperkuat transformasi ekonomi daerah.
“Sumut memiliki lebih dari 870.000 pelaku UMK, yang 99,6 persennya usaha mikro dan kecil. Mereka menyumbang 46,51% terhadap PDRB provinsi. Jadi fasilitasi halal ini bukan hanya regulasi, tetapi peluang ekonomi baru,” katanya.
Rangkaian Rakor di Medan juga diisi dengan business matching, pemaparan teknis jalur self declare dan reguler, serta konsultasi langsung antara pelaku UMK dan lembaga pendamping (LP3H dan LPH).
Menjaga Standar, Menggapai Pasar Global
Di tengah gempuran produk global, jaminan halal kini menjadi senjata penting agar produk lokal tidak hanya merajai pasar domestik, tetapi juga menembus ekspor.
“Ekosistem halal itu bukan opsi, tapi keniscayaan. Dengan sinergi yang kuat, target 88 ribu sertifikat halal 2025 bukan sekadar angka, melainkan jalan untuk membuka peluang usaha, lapangan kerja, sekaligus proteksi konsumen,” pungkas Afriansyah.






