Beredar Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Begini Kata Mensesneg

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gerindra Periode 2020 - 2025

Sekjen Partai Gerindra Periode 2020 - 2025

Topikseru.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis kabar yang menyebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian.

Menurutnya, isu tersebut tidak memiliki dasar logika yang kuat.

“Jangan bikin isu. Gimana, kan enggak masuk itu, secara logika umum ya, agak kurang ketemu juga kan,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Pernyataan itu merespons rumor liar yang mengaitkan pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra dari Ahmad Muzani kepada Sugiono dengan skenario penunjukan Mendagri baru.

Regenerasi Partai Gerindra

Mensesneg menegaskan, pergantian Sekjen murni bagian dari regenerasi struktur kepengurusan Partai Gerindra periode 2025–2030, dan tidak berkaitan dengan jabatan menteri.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru