Topikseru.com – Suasana duka dan amarah bercampur menjadi satu di rumah keluarga almarhum Prada Lucky Saputra Namo di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang. Air mata sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, tak terbendung ketika Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, datang memeluknya.
Di hadapan keluarga, Pangdam mengumumkan perkembangan penting, yakni 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Prada Lucky. Lebih mengejutkan, salah satu dari mereka adalah seorang perwira TNI.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” tegas Mayjen Piek Budyakto, Senin (11/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Hukum Berlanjut, Tak Ada Toleransi
Pangdam menjelaskan, penyelidikan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan tim dari Kodam IX/Udayana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya