RUU KUHAP Dinilai Belum Sentuh Masalah Overcrowding Lapas, Komisi III Dapat Masukan Keras di Sumut

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Topikseru.com – Di balik perdebatan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), muncul suara lantang dari Sumatera Utara, regulasi baru itu dinilai masih abai terhadap masalah klasik pemasyarakatan, yakni overcrowding Lapas dan Rutan.

Masukan keras itu datang dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga  Mangihut Sinaga Komisi III Soroti Keamanan Publik di Sumut: Mengancam Wakil Rakyat!

“RUU KUHAP memang sudah mengakomodasi pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus. Tapi tidak ada jaminan yang menghubungkannya dengan upaya nyata mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas maupun Rutan. Jika dibiarkan, masalah overcrowding akan tetap menjadi bom waktu,” ujar Yudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak Narapidana Terpinggirkan

Selain soal kapasitas, Yudi juga menyoroti minimnya perhatian RUU KUHAP terhadap hak-hak narapidana.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru