Scroll untuk baca artikel
Politik

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

×

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Tuntutan 17+8
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Topikseru.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan lembaganya akan merespons munculnya Tuntutan 17+8 yang ramai diunggah di media sosial pascaunjuk rasa di berbagai daerah.

Dasco mengatakan, poin-poin tersebut juga disampaikan sejumlah perwakilan elemen mahasiswa saat audiensi dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 3 September 2025.

“Termasuk 17+8, kami akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.

Baca Juga  Prabowo Subianto Tegas Soal Kematian Affan Kurniawan: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan

DPR Siap Serap Aspirasi

Menurut Dasco, DPR selalu membuka ruang aspirasi, baik melalui rapat dengar pendapat komisi maupun audiensi langsung.

Dia menyebut saat aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, pimpinan dewan sebenarnya berniat menemui massa.

“Begitu kami mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa, ada penumpang-penumpang gelap yang membuat suasana di lapangan tidak kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *