Topikseru.com – Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Langkat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Pendidikan Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board dan mobiler tahun anggaran 2024.
Pantauan di lokasi, tim jaksa penyidik tiba sekitar pukul 11.08 WIB mengenakan rompi bertuliskan “penyidik”. Mereka langsung menyisir beberapa ruangan di kantor Dinas Pendidikan untuk mencari barang bukti.
Kumpulkan Barang Bukti
Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan barang bukti lain disita untuk memperkuat penyelidikan. Hingga sore, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
“Benar, hari ini penyidik Kejari Langkat melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat. Saat ini masih berjalan, belum selesai,” ujar Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan, penggeledahan dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Asbach SH, dan fokus pada pencarian barang bukti terkait dugaan penyimpangan pengadaan sarana pendidikan.





