Sosok Angga Raka Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan dan Tuai Sorotan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sekaligus Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sekaligus Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo.

Topikseru.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu (17/9/2025). Nama Angga kian mencuat, bukan hanya karena kedekatannya dengan Presiden, tetapi juga karena kini ia merangkap tiga jabatan strategis sekaligus.

Di lingkaran politik nasional, Angga bukanlah figur asing. Politikus muda kelahiran 1989 ini sudah lama dikenal sebagai loyalis Gerindra. Dari ajudan pribadi Prabowo di 2014, hingga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi Partai Gerindra, Angga selalu berada di garis depan mengawal sang ketua umum.

Angga Raka Prabowo: Karier Politik dan Loyalitas

Jejak politik Angga konsisten di bidang komunikasi. Pada Pilpres 2019 ia dipercaya sebagai Kepala Departemen Media Sosial Gerindra. Perannya makin besar di Pilpres 2024 ketika ia menjabat Direktur Media Kampanye TKN Prabowo–Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keahliannya mengelola komunikasi politik membawanya duduk di kursi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) pada era Presiden Joko Widodo, meski hanya dua bulan.

Baca Juga  Prabowo Subianto Tanggapi Pujian Donald Trump soal Gaya Pidato di Sidang Umum PBB

Setelah Prabowo resmi jadi Presiden, Angga dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) pada 21 Oktober 2024.

Kini, dengan penunjukan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga menggantikan Hasan Nasbi. Badan ini sekaligus menjadi transformasi dari lembaga sebelumnya, Presidential Communication Office (PCO).

Rangkap Jabatan: Wamenkomdigi, Komut Telkom, Kepala Badan Komunikasi

Pelantikan Angga menegaskan posisinya di tiga jabatan sekaligus:

  • Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kabinet Merah Putih 2024–2029.
  • Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, hasil keputusan RUPSLB Telkom, 16 September 2025.
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menggantikan PCO.

“Fungsi di Wamenkomdigi masih di komunikasi publik. Jadi ini sebenarnya perkuatan di bidang komunikasi,” ujar Angga usai pelantikan di Istana Negara.

Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Angga Raka Prabowo
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Namun, sorotan publik segera tertuju pada isu rangkap jabatan. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Agustus 2025 baru saja menegaskan larangan rangkap jabatan berlaku juga bagi wakil menteri.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan
Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
KPU Batalkan Keputusan 731/2025 soal Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Akui Pentingnya Transparansi
Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Senin, 22 September 2025 - 23:19

FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP

Sabtu, 20 September 2025 - 20:36

DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?

Jumat, 19 September 2025 - 20:07

Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terbaru