Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan BisnisNews

Menteri Teten Beri Peringatan Tegas kepada TikTok, Segera!

×

Menteri Teten Beri Peringatan Tegas kepada TikTok, Segera!

Sebarkan artikel ini
Tren baru
Ilustrasi - Logo TikTok terlihat di layar smartphone di New York, Amerika Serikat. Foto: Antara/Xinhua

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki menyampaikan peringatan tegas kepada pihak TikTok untuk segera mematuhi aturan yang berlaku.

Peringatan tersebut terkait migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang hingga saat ini masih berjalan.

“Segera lah, TikTok mematuhi aturan,” kata Menteri Teten kepada wartawan seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3).

Baca Juga  Digempur E-Commerce, Pedagang Pasar Pringgan Keluhkan Sepinya Pembeli

Teten mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur kebijakan multichannel di e-commerce.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, pemisahan e-commerce dari media sosial.

“Jadi, jangan sampai nanti antara TikTok dan Tokopedia terhubung langsung,” kata Menteri Teten.

Menurutnya, TikTok hingga saat ini masih belum mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Yakni kebijakan terkait pemisahan antara platform media sosial dengan e-commerce atau TikTok Shop.