Topikseru.com – Razia gabungan yang digelar Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai pada Kamis pagi, 25 September 2025, berhasil menjaring 24 penghuni kos-kosan di kawasan KM 18, Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Dari jumlah itu, 20 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sebagian di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Berawal dari Laporan Warga
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, menjelaskan razia dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kos.
“Dari 24 orang yang diperiksa, 20 terbukti positif narkoba. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Kami akan memanggil orang tua mereka, melakukan asesmen, dan mengarahkan ke lembaga rehabilitasi,” kata Ucok kepada wartawan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Binjai Timur, Fajar, didampingi Kepala BNN Kota Binjai serta Lurah Sumber Karya, Mafira.
Kos-Kosan Jadi Sorotan
Menurut Fajar, pihak kecamatan sudah meminta pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang seluruh penghuni. Langkah itu diambil guna mencegah terulangnya praktik serupa.












