Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

×

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sebarkan artikel ini
Hakim Khamozaro Waruwu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • Dalam konferensi pers, Sabtu (18/10/2025), Calvijn menyebutkan bahwa 26 kasus rayap besi berhasil diungkap dengan tot…
  • Menurutnya, bukan hanya para pencuri yang harus disalahkan, melainkan juga penadah yang menjadi mata rantai utama dal…
  • Penadah Jadi Penggerak Ekonomi Ilegal Menurut Calvijn, keterlibatan penadah tidak bisa dianggap sepele.

Topikseru.com – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap fakta mengejutkan di balik maraknya kasus pencurian besi alias rayap besi di Kota Medan. Menurutnya, bukan hanya para pencuri yang harus disalahkan, melainkan juga penadah yang menjadi mata rantai utama dalam lingkaran setan kejahatan tersebut.

Dalam konferensi pers, Sabtu (18/10/2025), Calvijn menyebutkan bahwa 26 kasus rayap besi berhasil diungkap dengan total 42 tersangka, termasuk sejumlah penadah yang membeli barang curian untuk kemudian dijual kembali.

“Para penadah ini berupa botot atau panglong yang berupaya membeli barang curian. Mereka inilah yang membuat kejahatan ini terus berputar. Hasil curian dijual kepada penadah, lalu uangnya dipakai membeli narkotika. Polanya berulang seperti lingkaran setan,” tegas Calvijn.

Penadah Jadi Penggerak Ekonomi Ilegal

Menurut Calvijn, keterlibatan penadah tidak bisa dianggap sepele. Mereka justru memperkuat jaringan kriminal karena menciptakan pasar gelap yang menghidupi para pelaku pencurian sekaligus memperparah peredaran narkoba di kalangan masyarakat bawah.

“Korban sesungguhnya adalah masyarakat Kota Medan, bahkan hingga Deli Serdang. Ini tidak boleh lagi dibiarkan,” ujarnya.

Instruksi Tegas kepada Kapolsek

Untuk memutus rantai kejahatan ini, Kapolrestabes Medan menginstruksikan seluruh Kapolsek di jajarannya agar bergerak cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat.

“Berikan rasa aman di wilayahnya. Gandeng elemen masyarakat. Jika ada laporan, jangan tunggu lama, langsung turun ke lapangan dan tindak tegas,” kata Calvijn.

Dia juga menegaskan akan mengambil langkah tanpa kompromi jika ada pelaku yang mencoba melawan aparat.

“Pelaku yang berani melawan, merampas barang bukti, berupaya melepas tersangka, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” tegasnya.

Operasi Berkelanjutan untuk Putus Lingkaran Setan

Calvijn memastikan operasi pemberantasan rayap besi ini bukan langkah sesaat. Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek akan terus melaksanakan operasi gabungan untuk menutup ruang gerak para penadah dan pelaku pencurian.

“Kami ingin memutus lingkaran setan ini dari pelaku di lapangan sampai penadahnya. Tanpa itu, kejahatan akan terus berulang,” pungkasnya.