Nasional

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

×

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Sebarkan artikel ini
Rumah Riza Chalid
Rumah milik Riza Chalid yang disita Kejaksaan Agung di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Foto: Humas Kejagung RI

Ringkasan Berita

  • Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan dilakukan untuk memperkuat …
  • Rumah Mewah Atas Nama Anak Riza Rumah yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Sel…
  • Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik sang “raja minyak” yang berlokasi di kawasan elit K…

Topikseru.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama Mohammad Riza Chalid (MRC) kian panas. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik sang “raja minyak” yang berlokasi di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Riza Chalid.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujarnya dalam keterangan pers resmi, Sabtu (18/10/2025).

Rumah Mewah Atas Nama Anak Riza

Rumah yang disita berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.

Baca Juga  Pesan untuk Kejagung RI dari MARAK: Jangan Takut, Rakyat Memonitor!

Kejagung memastikan penyitaan ini menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi yang diduga mengalir ke aset-aset pribadi Riza dan keluarganya.

“Penyitaan ini bagian dari upaya menelusuri aset hasil uang korupsi milik Riza guna memperkuat bukti dalam berita acara pemeriksaan,” tambah Anang.

Bos Minyak Diburu, Tak Ada di Indonesia

Riza Chalid, yang disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding & KKKS periode 2018–2023.

Dia diduga mengintervensi kebijakan PT Pertamina terkait penyewaan Terminal BBM Merak, meski saat itu perusahaan negara tersebut belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan BBM.

Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat pasal TPPU sejak 11 Juli 2025. Saat ini, Kejagung masih memburu keberadaannya lantaran yang bersangkutan tidak berada di Indonesia.