Ekonomi dan Bisnis

Rencana Penertiban Usaha Thrifting Berpotensi Picu Gejolak Ekonomi, Pengamat Minta Pemerintah Tak Gegabah

×

Rencana Penertiban Usaha Thrifting Berpotensi Picu Gejolak Ekonomi, Pengamat Minta Pemerintah Tak Gegabah

Sebarkan artikel ini
Purbaya thrifting
Salah seorang pedagang pakaian bekas atau thrifting di Pasar Sambu Kota Medan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Ringkasan Berita

  • Kebijakan yang tengah dikaji itu dianggap berpotensi melemahkan roda ekonomi rakyat, termasuk di Sumatera Utara yang …
  • Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin, menilai kebijakan tersebut menempatkan pemerintah dalam posisi dilematis.
  • Risiko Pengangguran hingga Pelemahan Daya Beli Gunawan menegaskan, pembatasan pakaian bekas berpotensi memicu gelomba…

Topikseru.com – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan aktivitas jual beli pakaian bekas atau thrifting menuai reaksi keras dari pelaku UMKM. Kebijakan yang tengah dikaji itu dianggap berpotensi melemahkan roda ekonomi rakyat, termasuk di Sumatera Utara yang menjadi salah satu sentra perdagangan barang bekas.

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin, menilai kebijakan tersebut menempatkan pemerintah dalam posisi dilematis. Di satu sisi, penertiban thrifting diyakini dapat memberikan ruang lebih besar bagi industri tekstil nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pemerintah harus mempertimbangkan masifnya peredaran pakaian bekas, baik secara online maupun konvensional. Ini bukan pasar kecil,” kata Gunawan, Kamis (30/10/2025).

Risiko Pengangguran hingga Pelemahan Daya Beli

Gunawan menegaskan, pembatasan pakaian bekas berpotensi memicu gelombang pengangguran baru karena banyak warga menggantungkan hidup di sektor tersebut. Selain itu, pendapatan pasar tradisional dapat anjlok, diikuti melemahnya daya beli masyarakat.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Terbitkan Aturan Penggunaan Uang Rp 200 Triliun di Bank Himbara

Menurutnya, masa transisi menuju produk pakaian lokal akan menciptakan tekanan ekonomi.

“Akan ada gejolak di daerah yang bergantung pada perputaran komoditas pakaian bekas. Itu dampak langsungnya,” ujarnya.

Momentum Eksekusi Jadi Kunci

Gunawan meminta pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan aturan sebelum kesiapan industri dalam negeri optimal.

“Waktu yang tepat adalah ketika produksi pakaian lokal mampu memenuhi permintaan pasar dan kebutuhan masyarakat, sambil mengurangi ketergantungan impor,” tegasnya.

Pedagang Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

Penolakan lebih dulu muncul dari pedagang pasar di Medan. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menertibkan tanpa menyediakan solusi keberlanjutan.

Noni (42), pedagang sepatu bekas di Pasar Sambu, Medan Timur, mengaku omzet jualannya sepenuhnya bergantung pada barang impor bekas.

“Kalau benar mau ditutup, kami setelah ini kerja apa? Jangan hanya menyikat, tapi harus ada jalan keluar,” ucapnya.

Dilema Kebijakan Tekstil Nasional

Penguatan industri pakaian dalam negeri sudah lama menjadi agenda pemerintah, namun kebijakan pembatasan thrifting berulang kali menghadapi perlawanan rakyat.

Di lapangan, thrifting dinilai memberikan akses pakaian murah di tengah tekanan ekonomi.

Jika kebijakan ini dilanjutkan, pemerintah harus:

  • menjamin kesiapan produksi domestik,
  • menyediakan program relokasi usaha,
  • serta pendampingan pelaku UMKM yang terdampak langsung.