DaerahHeadline

Bobby Nasution Murka: Data PPATK Ungkap 1.037 ASN Sumut Terindikasi Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 2,1 Miliar

×

Bobby Nasution Murka: Data PPATK Ungkap 1.037 ASN Sumut Terindikasi Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 2,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
ASN judi online Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution (kiri) memimpin apel akbar Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Sumut 2025 di Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Binjai, Sumut, Rabu (22/10/2025).

Ringkasan Berita

  • Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, tercatat 1.037 Aparatur Sipil…
  • Pemprov Sumut pun telah kembali meminta data terbaru tahun 2025 untuk memantau aktivitas serupa.
  • Jumlah ASN yang terindikasi sebelumnya disebut 1.073 orang, namun setelah verifikasi, hanya 1.037 yang masuk kategori…

Topikseru.com – Temuan aktivitas judi online di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali mencuat. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, tercatat 1.037 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Kepala Inspektorat Pemprov Sumut, Sulaiman, mengatakan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution telah meminta seluruh data ASN yang terindikasi untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim gabungan, terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, dan Biro Hukum.

“Kami menerima data PPATK, ada 1.037 ASN Pemprov Sumut terlibat judi online,” ujar Sulaiman, Jumat (31/10/2025).

Rekening Dipinjam Orang Lain, Tak Semua Terlibat Langsung

Dalam pemeriksaan lanjutan, tim gabungan mendapati bahwa tidak semua nama dalam daftar merupakan pelaku aktif.

Beberapa ASN mengaku rekening bank mereka dipinjam pihak lain untuk bertransaksi, sementara sisanya terbukti bermain judi online secara langsung.

Pemprov Sumut pun telah kembali meminta data terbaru tahun 2025 untuk memantau aktivitas serupa.

“Jika masih ada ASN, pegawai harian lepas, maupun honorer yang kembali terlibat, akan langsung dipecat,” tegasnya.

Transaksi Judi Capai Rp 2,1 Miliar

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan total transaksi yang dilakukan seribuan ASN tersebut mencapai Rp2.188.550.182.

Baca Juga  Bobby Nasution Tetapkan Status Darurat untuk 13 Lokasi Bencana Alam di Sumut: Instruksikan Evakuasi dan Buka Akses Logistik

Meski demikian, nilai transaksi per individu bervariasi, dari nominal kecil hingga puluhan juta rupiah.

Jumlah ASN yang terindikasi sebelumnya disebut 1.073 orang, namun setelah verifikasi, hanya 1.037 yang masuk kategori ASN, PHL, dan tenaga honorer.

26 ASN Bertransaksi di Atas Rp 10 Juta

Dari total temuan PPATK, terdapat 26 ASN yang memiliki nilai transaksi lebih dari Rp10 juta. Seluruhnya telah menjalani pemeriksaan internal dan menerima sanksi disiplin ringan.

“Untuk saat ini, kami beri teguran sebagai bentuk pembinaan,” kata Sutan.

Sanksi Bertingkat untuk Pelanggaran Berulang

Pemprov Sumut memastikan akan meminta update data PPATK secara berkala.

Jika ditemukan pelanggaran lanjutan, hukuman disiplin berat menanti, mulai dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemecatan.

“Jika masih terlibat, kami tak segan memberikan sanksi lebih keras,” ucapnya.

Bobby Nasution: ASN Jangan Main-main

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, angkat bicara dan menyatakan kegeramannya atas temuan ini. Dia menegaskan seluruh nama yang tercatat PPATK sudah diberikan surat teguran.

Selain itu, Bobby memastikan pihaknya telah melacak durasi keterlibatan dan intensitas transaksi masing-masing.

“Kami cek sejak kapan mereka bermain, sampai bulan apa, dan berapa transaksinya,” ungkap Bobby.

Bobby mengingatkan para ASN untuk segera menghentikan kebiasaan berjudi.

“Setelah teguran ini, jika ketahuan masih bermain, akan ada tindakan lebih keras,” tutupnya.