Hukum & Kriminal

Ibu di Padangsidimpuan Jadi Korban Jambret Saat Hendak ke Pesta, Pelaku Residivis Ditembak Polisi

×

Ibu di Padangsidimpuan Jadi Korban Jambret Saat Hendak ke Pesta, Pelaku Residivis Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
jambret Padangsidimpuan
Pelaku spesilis jambret merupakan residivis ditangkap polisi. Foto:Tangkapan layar video

Topikseru.com – Seorang perempuan bernama Minta Ito Sireger, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menjadi korban aksi jambret saat dalam perjalanan menuju sebuah pesta pernikahan, Minggu (28/9/2025). Akibat kejadian tersebut, perhiasan emas yang dikenakannya raib setelah dirampas secara paksa oleh pelaku.

Informasi tindak pidana penjambretan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga. Dia menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut terjadi di Jalan Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan kemudian perhiasannya ditarik paksa. Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri,” kata Kenborn, Senin (10/11/2025).

Pelaku Ditangkap dan Dilumpuhkan

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Reskrim berhasil mengendus keberadaan tersangka dan melakukan penyergapan.

Baca Juga  AKBP Wira Prayatna Ajak Personel Jaga Kekompakan dan Sinergisitas

Namun saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

“Pelaku ini merupakan residivis. Ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan cenderung mengincar korban perempuan,” tambah Kenborn.

Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kenborn.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.