Ketum NasDem Surya Paloh Disebut Mengetahui Kementan Danai Kegiatan Garnita

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Joice Triatman, saksi kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengetahui bahwa biaya kegiatan Garda Wanita Malahayati (Garnita) berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Saksi yang merupakan mantan Staf Khusus Mentan era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem tersebut mengatakan dia selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

“Saya melaporkan biasanya dalam beberapa bulan terakhir ada kegiatan a, b, c, termasuk pembagian sembako, hingga hewan kurban, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan lalu direspons Pak Surya Paloh dengan kalimat, baik, bagus, lanjutkan,” ujar Joice dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan berbagai kegiatan Garnita yang kerap ia laporkan ke Surya Paloh antara lain terkait dengan hewan qurban, pembagian sembako, serta  pembagian telur. Yang mana pembiayaannya bantuan dari Kementan.

Joice mengatakan biasanya dia telah merangkum seluruh kegiatan sebelum melapor kepada Surya Paloh.

“Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik, tetapi karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan,” tuturnya.

Baca Juga  Surya Paloh Temui Prabowo, Sebut NasDem Mendukung Pemerintahan Baru

Menurut Joice laporan kegiatan Garnita itu disampaikan kepada Ketua Umum NasDem itu saat bertemu langsung di kantor DPP, tetapi bukan  dalam forum resmi.

Kendati demikian, Joice menuturkan pelaporan kegiatan dilakukan bersama dengan beberapa orang lainnya, yang tidak disebutkan namanya oleh Joice.

“Meski tidak selalu, tapi saya melaporkan. Setiap kegiatan di Partai NasDem juga di-upload ke media sosial dan website,” ungkap Joice.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru