Hukum & Kriminal

Pria Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus

×

Pria Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita

  • Polisi menangkap pelaku pencurian ini saat sedang mengendarai sepeda motor curian di kawasan Desa Pematang Pelintihan…
  • Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengungkap, pelaku Babang yang juga merupakan warga Dusun IV, Desa…
  • Babang melakukan aksinya ketika Umar Dhani memarkirkan sepeda motor yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat korba…

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap HE alias Babang (38), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengungkap, pelaku Babang yang juga merupakan warga Dusun IV, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Polisi menangkap pelaku pencurian ini saat sedang mengendarai sepeda motor curian di kawasan Desa Pematang Pelintihan, Kecamatan Sei Rampah, pada pukul 15:00 WIB, Minggu (9/6).

“Petugas menangkap tersangka Babang hanya dalam waktu hitungan jam,” kata Edward, Rabu (13/6).

Baca Juga  Jibom Brimob Musnahkan Dua Granat Peninggalan Perang Dunia

Dalam Keterangan Edward, Babang mencuri sepeda motor milik Umar Dhani (47).

Babang melakukan aksinya ketika Umar Dhani memarkirkan sepeda motor yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat korban memetik daun ubi di kawasan Pemakaman Tionghoa, Dusun I, Desa Sei Rampah, pada Minggu, (9/6).

“Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujar Edward.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Maruli Sihombing dan tim mencari informasi dan identitas pelaku.

“Tim memperoleh informasi dari warga terkait keberadaan pelaku dan menemukan pelaku sedang mengendarai motor hasil curian,” kata Iptu Edward.

Selanjutnya, tim segera menangkap pelaku dan di amankan di polsek Firdaus.

“Petugas memboyong tersangka HE alias Babang dan barang bukti motor ke Polsek Firdaus guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)