TOPIKSERU.COM, BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memblokir seluruh situs judi daring di wilayah Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Komisioner KPI Aceh Teuku Zulkhairi meminta kepada Wamenkominfo Nezar Patria yang merupakan putra Aceh.
“Kepada Kominfo dan secara khusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi daring, setidaknya di Aceh,” kata Teuku Zulkhairi, Kamis (27/6).
Dia mengatakan maraknya judi daring telah meresahkan dan merusak moral anak bangsa di semua usia, khususnya di Aceh.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya