Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Rumah Wartawan di Karo Dibakar, Anak Duga Pembunuhan Berencana

×

Rumah Wartawan di Karo Dibakar, Anak Duga Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
LBH Medan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kanan) bersama anak wartawan korban pembakaran di Karo, saat mendatangi Polda Sumut. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDANPolisi menyatakan rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dibakar. Anak korban inisial EP melaporkan peristiwa tersebut sebagai dugaan pembunuhan berencana.

EP bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, Senin (8/7).

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarga itu merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana Jucto 187 KUHPidana.

“Kami melaporkan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna,” kata Irvan Saputra dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati

Dia mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu berdasarkan hasil investigasi KKJ Sumut yang mengungkap sejumlah fakta sebelum pembakaran rumah wartawan Tribrata TV itu.

Irvan menyebut salah satu fakta sebelum peristiwa bahwa korban sempat memuat berita terkait perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sebelum meninggal dunia, lanjut Irvan, Rico membuat berita berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa”, yang diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024.