Hukum & Kriminal

ASN Asahan dan Pecatan TNI Diamankan saat Penggerebekan Pesta Sabu di Kisaran Timur

×

ASN Asahan dan Pecatan TNI Diamankan saat Penggerebekan Pesta Sabu di Kisaran Timur

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan menangkap lima terduga pelaku narkoba di Kisaran Timur termasuk ASN dan pecatan TNI.
Lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Asahan, dua di antaranya merupakan oknum ASN dan pecatan TNI.

Ringkasan Berita

  • Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan di sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Ti…
  • Kasatresnarkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
  • Menurut AKP Mulyoto, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas tran…

Topikseru.com, Asahan – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pecatan TNI diamankan dalam penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan di sebuah kamar kos di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Minggu (22/2/2026).

Kasatresnarkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar. Oknum ASN berinisial HZ, sedangkan pecatan TNI berinisial SH,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/2/2026).

Lima Orang Diamankan

Selain dua orang tersebut, tiga terduga lainnya berinisial TRR, AS, dan J turut diamankan dalam penggerebekan itu.

Baca Juga  Polres Asahan Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Eskavator, Sita Senjata Api Rakitan dan Bom Molotov

Menurut AKP Mulyoto, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi kos-kosan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3,53 gram.

“Selain sabu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp305 ribu serta lima unit telepon seluler,” jelasnya.

Peran Masing-Masing Terduga

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga milik SH dan sempat dijual kepada HZ. Sementara itu, peran penjualan disebut dilakukan oleh TRR, sedangkan AS dan J diduga turut mengonsumsi.

Saat ini, kelima terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Asahan.

“Kami masih melakukan pendalaman kasusnya,” pungkas AKP Mulyoto.