Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Tegas: ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran 2026

×

Wali Kota Medan Rico Waas Tegas: ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Rico Waas ASN Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas

Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota tidak diperbolehkan menambah masa libur Lebaran 2026.

Rico Waas meminta seluruh ASN mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan pemerintah dan kembali bertugas tepat waktu usai masa cuti bersama.

“Saya minta ASN untuk masuk kerja sesuai ketentuannya,” ujar Walikota Medan Rico Waas, Minggu (22/3/2026).

Libur Sudah Cukup Panjang

Rico menilai durasi libur Lebaran yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk memperpanjang waktu libur secara sepihak.

“Liburnya sudah cukup panjang, jangan ditambah,” tegasnya.

ASN Wajib Masuk 25 Maret

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menyatakan seluruh ASN wajib kembali bekerja mulai 25 Maret 2026.

Baca Juga  Aksi Women’s March Medan: Usung "Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan"

Ia menjelaskan masa libur Lebaran bagi ASN berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 18 hingga 24 Maret 2026.

Sanksi Menanti ASN yang Mangkir

Subhan menegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi yang tidak masuk ada sanksi yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kota Medan juga telah menyampaikan surat edaran terkait jadwal libur tersebut kepada seluruh perangkat daerah.

Pemko Siapkan Sidak

Untuk memastikan kepatuhan ASN, Pemkot Medan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah masa libur Lebaran berakhir.

“Kami akan melakukan inspeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah,” kata Subhan.