Medan

Pemkot Medan Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja, Tidak Ada WFA Usai Lebaran 2026

×

Pemkot Medan Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja, Tidak Ada WFA Usai Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
ASN Medan wajib masuk kerja
Ilustrasi - Pemkot Medan memastikan tidak menerapkan WFA bagi ASN usai Lebaran 2026

Topikseru.com, Medan – Pemerintah Kota atau Pemko Medan menegaskan tidak memberlakukan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menyatakan seluruh ASN wajib kembali bekerja seperti biasa dan mengikuti apel pagi.

“Besok seluruh aparatur sipil negara wajib ikut apel pagi, Pemkot Medan tidak menerapkan WFA,” ujar Subhan di Medan, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga  Wali Kota Medan Rico Waas Tegas: ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran 2026

Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Menurut Subhan, keputusan tidak menerapkan WFA diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama setelah periode libur panjang Lebaran.

Ia menilai Kota Medan menjadi salah satu tujuan utama arus mudik, sehingga kebutuhan pelayanan masyarakat meningkat signifikan.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, terutama bagi pegawai yang bertugas langsung,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Medan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

ASN Wajib Masuk, Absen Kena Sanksi

Pemkot Medan juga menegaskan seluruh ASN yang telah menikmati libur selama tujuh hari wajib kembali masuk kerja sesuai jadwal.

Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh pegawai wajib masuk, kecuali yang mengambil cuti,” tegasnya.

Sidak Disiapkan untuk Pengawasan

Untuk memastikan kedisiplinan ASN, Pemkot Medan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kehadiran pegawai usai libur panjang.

Subhan menambahkan, kebijakan ini menjadi perhatian serius dari pimpinan daerah, termasuk Rico Tri Putra Waas.

“Ini menjadi atensi Pak Wali Kota Medan, para pegawai diminta untuk masuk kerja usai libur,” ujarnya.