TOPIKSERU.COM, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyebut PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Internasional Kualanamu belum membayar pajak sebesar Rp 37,31 miliar lebih.
Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Deli Serdang Juniser Siregar mengatakan tunggakan pajak PT Angkasa Pura Aviasi itu terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“PT Angkasa Pura Aviasi belum melunasi PBB sebesar Rp 37,31 miliar lebih,” kata Juniser Siregar, mengutip Antara, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Kabupaten Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas pembayaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya