Topikseru.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dijatuhi sanksi tegas terkait polemik hukum dalam perkara yang menjerat videografer, Amsal Sitepu.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan intervensi terhadap proses hukum penangguhan penahanan Amsal yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Medan.
Diduga Terbitkan Surat Intervensi dan Propaganda
Abdullah menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta stafnya telah menerbitkan surat yang berpotensi mengintervensi keputusan pengadilan. Tak hanya itu, mereka juga disebut menyebarkan narasi yang menuding Komisi III DPR RI ikut campur dalam perkara tersebut.
“Dengan begitu, saya mendesak Kajari Karo dan staf yang terlibat melakukan intervensi dan propaganda dalam penangguhan penahanan Amsal Sitepu harus diberikan sanksi tegas,” ujar Abdullah di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026).
Kritik Budaya Antikritik di Aparat Penegak Hukum
Menurut Abdullah, polemik ini mencerminkan masih adanya budaya antikritik di kalangan aparat penegak hukum. Padahal, di era keterbukaan informasi saat ini, sikap tersebut dinilai sudah tidak relevan.
Dia menegaskan, budaya antikritik justru akan menghambat perkembangan institusi dan kualitas sumber daya manusia di tubuh kejaksaan.
“Ketika antikritik menjadi budaya, institusi tidak berkembang dan tidak adaptif terhadap perubahan zaman,” katanya.
DPR Minta Kejagung Evaluasi dan Tingkatkan Kapasitas Jaksa
Lebih lanjut, Abdullah meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan kapasitas para jaksa secara merata.
Dia mengingatkan, jika pembenahan tidak segera dilakukan, potensi pelanggaran oleh aparat penegak hukum akan terus terjadi dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
“Dalam jangka panjang, masyarakat bisa mengalami krisis kepercayaan, bukan hanya kepada Kejagung tetapi juga terhadap penegakan hukum secara keseluruhan,” tegasnya.













