Politik

Prabowo Subianto Sebut Negara Akan Terima Rp 49 Triliun dari Rekening Tak Bertuan Koruptor

×

Prabowo Subianto Sebut Negara Akan Terima Rp 49 Triliun dari Rekening Tak Bertuan Koruptor

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Topikseru.com, JakartaPrabowo Subianto menyatakan negara akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari rekening bank tak bertuan yang diduga terkait koruptor dan pelaku kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp 49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Dana tersebut disebut berasal dari rekening-rekening yang telah lama tidak diurus dan tidak memiliki kejelasan kepemilikan.

Dana Rekening Tidak Diurus Akan Diambil Negara

Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara dalam waktu dekat.

Selain itu, terdapat sekitar Rp 39 triliun dana lain yang disebut berasal dari uang-uang tidak jelas milik koruptor maupun pelaku kriminal.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, rekening-rekening tersebut telah diumumkan selama satu tahun, namun tidak ada pihak yang datang mengklaim ataupun mengurus dana tersebut.

Pemerintah kemudian memutuskan dana itu akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut,” ujar Presiden.

Prabowo menegaskan dana yang terbengkalai itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik dibanding dibiarkan tidak jelas keberadaannya.

Penyelamatan Keuangan Negara Rp 10,27 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10,27 triliun.

Uang tersebut dipamerkan dalam bentuk tumpukan uang tunai pada acara yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Presiden menyebut nominal Rp10 triliun menjadi bukti nyata penyelamatan aset dan keuangan negara yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, dana sebesar itu bahkan dapat digunakan untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Satgas PKH Serahkan Jutaan Hektare Lahan

Selain penyerahan dana, acara tersebut juga diisi penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH.

Luas kawasan yang diserahkan mencapai sekitar 2,37 juta hektare.

Aset tersebut diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Satgas juga menyerahkan penguasaan kembali lahan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh dengan luas serupa kepada Kementerian Keuangan yang kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo mengapresiasi seluruh anggota Satgas PKH atas upaya penyelamatan aset dan keuangan negara yang dinilai penting dalam memperkuat penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *