Nasional

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan

×

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
haji tanpa antrean
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pengukuhan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema ibadah haji tanpa antrean di Indonesia. Wacana ini muncul sebagai respons atas panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji yang terus meningkat setiap tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga  1.661 Calon Jemaah Ikut Manasik Haji Akbar Bank Sumut

Antrean Haji Capai Jutaan Orang

Menurut Dahnil, panjangnya antrean haji di Indonesia tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat yang terus meningkat, sementara kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tetap terbatas.

Saat ini, jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu disebut telah mencapai sekitar 5,7 juta orang. Kondisi ini membuat waktu tunggu keberangkatan haji di sejumlah daerah bisa mencapai puluhan tahun.

“Semakin banyak pendaftar, semakin lama antreannya,” jelasnya.

Skema Baru Mirip Pembelian Tiket

Pemerintah mempertimbangkan model baru yang lebih fleksibel, yakni sistem seperti pembelian tiket langsung sesuai kuota yang tersedia setiap tahun.

Dalam skema tersebut, kuota haji yang diberikan Arab Saudi—sekitar 200 ribu jemaah per tahun—akan langsung ditawarkan kepada masyarakat tanpa sistem antre panjang.

“Jadi nanti tidak perlu antre. Siapa yang dapat kuota, itu yang berangkat,” kata Dahnil.

Model ini disebut terinspirasi dari sistem di beberapa negara lain yang memiliki antrean lebih singkat dibanding Indonesia.

Baca Juga  KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Usai Kembali Ditahan di Rutan, Kasus Kuota Haji Rp 622 Miliar Disorot

Jemaah Lama Tetap Dilindungi

Meski demikian, Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan jutaan calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran berangkat haji.

Perlindungan terhadap jemaah lama menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan kebijakan ini.

“Kita harus pastikan yang selama ini sudah antre tetap terlindungi,” ujarnya.

Dahnil menekankan bahwa seluruh skema tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan secara final.

Pemerintah akan terus menggodok berbagai opsi agar kebijakan yang dihasilkan tetap adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Nanti akan kita jelaskan modelnya seperti apa. Ini belum keputusan, masih terus kita bahas,” tutupnya.