Topikseru.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026 yang menyeret nama siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana.
BPIP menegaskan proses seleksi berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional.
Lembaga tersebut juga membantah narasi diskriminasi yang ramai berkembang di media sosial setelah hasil seleksi diumumkan.
Sebelumnya, nama Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah disebut gagal melaju ke tahapan seleksi nasional Paskibraka Sulsel 2026.
Siswi kelas XI SMAS Cerdas Bangsa Makassar tersebut diketahui memiliki sejumlah prestasi akademik dan non-akademik yang membuat polemik ini semakin menyita perhatian masyarakat.
Cathlyn dikenal memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan Mandarin, serta pernah meraih medali dalam kompetisi bahasa tingkat nasional. Selain aktif di bidang akademik, ia juga diketahui memiliki pengalaman di dunia modeling dan bermain piano.
Polemik mulai berkembang setelah muncul narasi di media sosial yang mempertanyakan hasil seleksi. Berbagai spekulasi kemudian bermunculan, mulai dari dugaan peserta titipan hingga isu diskriminasi terkait latar belakang peserta.
BPIP Tegaskan Seleksi Paskibraka Sulsel Sesuai Mekanisme Nasional
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, menegaskan bahwa proses seleksi di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan melibatkan berbagai unsur.
Menurutnya, seleksi tingkat provinsi tidak dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan melibatkan pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.
Fuad menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, hingga verifikasi nasional.
BPIP Jelaskan Sistem Penilaian Seleksi Paskibraka Nasional
BPIP menegaskan penilaian peserta tidak hanya bertumpu pada satu aspek tertentu.
Menurut Fuad, sejumlah komponen menjadi dasar penilaian peserta, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, kesiapan mental, hingga disiplin.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh tahapan seleksi menghasilkan akumulasi nilai yang nantinya digunakan sebagai dasar penentuan peserta menuju tingkat nasional.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.
BPIP menyebut setiap provinsi nantinya mengirim tiga pasang peserta untuk mengikuti tahapan lanjutan di tingkat nasional.
BPIP Bantah Dugaan Diskriminasi dalam Seleksi Paskibraka Sulsel 2026
Menanggapi isu diskriminasi yang ramai diperbincangkan publik, BPIP menegaskan bahwa latar belakang suku, agama, ras, maupun asal daerah tidak menjadi bagian dari indikator penilaian.
Fuad mengatakan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama selama mengikuti proses seleksi.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.
Ia juga meluruskan isu mengenai penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan.
Menurutnya, pertanyaan terkait bahasa daerah bukan komponen penilaian utama, melainkan bagian dari dialog untuk melihat wawasan peserta terhadap daerah yang diwakili.
“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum,” ujarnya.
BPIP menegaskan keputusan peserta yang melaju ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu individu atau satu lembaga.
Selain panitia seleksi daerah, proses tersebut juga melibatkan unsur pusat seperti BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” kata Fuad.
Dalam keterangannya, BPIP juga menyebut Cathlyn Yvaine Lesmana tidak masuk dalam tiga besar peserta Sulawesi Selatan yang direkomendasikan untuk mengikuti tahapan seleksi nasional berdasarkan hasil akumulasi seluruh proses seleksi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Kesbangpol Sulsel yang sebelumnya turut menjelaskan mekanisme seleksi kepada publik.
Meski BPIP telah memberikan penjelasan resmi, polemik hasil seleksi Paskibraka Sulsel 2026 masih menjadi perhatian publik di media sosial.
Sorotan terhadap kasus ini juga semakin besar karena Cathlyn dikenal sebagai salah satu pelajar berprestasi asal Makassar dengan sejumlah pencapaian akademik dan non-akademik yang membuat namanya banyak diperbincangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lanjutan dari pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya mengenai polemik yang berkembang.












