Keuangan

Data OJK Sebut Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Capai Rp 100 Triliun, Risiko Kredit Naik

×

Data OJK Sebut Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Capai Rp 100 Triliun, Risiko Kredit Naik

Sebarkan artikel ini
utang pinjol Indonesia 2026
OJK mencatat utang pinjol masyarakat mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026

Topikseru.com, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding atau utang pinjaman daring (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026.

Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan tingginya permintaan pembiayaan digital di tengah masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan ini menjadi salah satu indikator ekspansi industri fintech lending.

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun, tumbuh 25,75 persen (yoy),” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (6/4/2026).

Baca Juga  KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar

Risiko Kredit Naik, Tapi Masih Aman

Seiring meningkatnya penyaluran pinjaman, OJK juga mencatat adanya kenaikan risiko kredit.

Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,54 persen, naik dari Januari 2026 yang berada di level 4,38 persen.

Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan regulator sebesar 5 persen.

Gadai Tumbuh Pesat, Modal Ventura Stabil

Selain pinjol, sektor pergadaian menunjukkan pertumbuhan paling tinggi.

Penyaluran pembiayaan industri gadai melonjak 61,78 persen (yoy) menjadi Rp152,40 triliun. Mayoritas pembiayaan berasal dari produk gadai yang mencapai Rp126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total.

Di sisi lain, pembiayaan modal ventura tumbuh lebih moderat sebesar 0,78 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 16,46 triliun.

Baca Juga  Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

Pembiayaan Nasional Tetap Terkendali

Secara keseluruhan, sektor pembiayaan di bawah pengawasan PVML OJK mencatat pertumbuhan positif.

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1,01 persen (yoy) menjadi Rp512,14 triliun, didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 8,31 persen.

Dari sisi risiko, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat tetap terjaga:

  • NPF gross: 2,78 persen
  • NPF net: 0,81 persen

Kedua angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas 5 persen.

Sementara itu, gearing ratio berada di level 2,13 kali, masih aman dibandingkan batas maksimum 10 kali.

Baca Juga  OJK Usulkan Sanksi Pidana untuk Finfluencer Nakal, Aturan Masuk Revisi UU P2SK

OJK Waspadai Dampak Geopolitik Global

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Maret 2026.

Namun, ia mengingatkan adanya potensi risiko dari dinamika global, khususnya konflik di Timur Tengah.

Menurutnya, dampak tersebut dapat merambat melalui tiga jalur utama:

  • Pasar keuangan
  • Kenaikan harga energi
  • Jalur perdagangan dan investasi

OJK pun mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko, menjaga likuiditas, serta meningkatkan kesiapan menghadapi ketidakpastian global.