Ekonomi dan Bisnis

KAI Sumut Tertibkan 17 Perlintasan Sebidang Ilegal, Dorong Standar Keselamatan Transportasi

×

KAI Sumut Tertibkan 17 Perlintasan Sebidang Ilegal, Dorong Standar Keselamatan Transportasi

Sebarkan artikel ini
perlintasan sebidang
KAI Divre I Sumut menertibkan 17 perlintasan sebidang sepanjang 2026

Topikseru.com, MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) terus memperkuat standar keselamatan transportasi melalui penataan perlintasan sebidang. Sepanjang 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan dan melakukan normalisasi di 17 titik perlintasan yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Langkah ini difokuskan pada perlintasan yang muncul secara ilegal atau belum memiliki izin resmi, termasuk jalur rintisan masyarakat, akses sempit, serta titik yang tidak terdaftar dalam sistem operasional.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penataan ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko kecelakaan di jalur rel.

Baca Juga  KAI Sumut Efisien Gunakan BBM Subsidi, Layani 763 Ribu Penumpang dalam 3 Bulan

“Perlintasan yang tidak memenuhi standar sangat berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Karena itu, kami lakukan normalisasi dan penertiban secara bertahap,” ujar Anwar.

Fokus pada Titik Rawan dan Tidak Resmi

Menurut KAI, perlintasan sebidang ilegal kerap muncul tanpa perencanaan dan tidak memenuhi aspek keselamatan, seperti tidak adanya rambu, palang pintu, maupun pengawasan.

Kondisi ini membuat titik-titik tersebut masuk kategori rawan kecelakaan, terutama karena tidak terintegrasi dalam sistem keselamatan operasional kereta api.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  KAI Sumut Perkuat Infrastruktur Jelang Angkutan Lebaran 2026, Perawatan Jalur Dilakukan di Stasiun Medan

Dorong Solusi Infrastruktur Permanen

Langkah penertiban ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional. Regulasi mengarahkan agar perlintasan kereta api dan jalan raya tidak lagi berada pada satu bidang.

Sebagai solusi jangka panjang, KAI mendorong pembangunan infrastruktur seperti flyover dan underpass untuk meminimalkan interaksi langsung antara kendaraan dan kereta.

“Kami sangat mendukung pengembangan perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen untuk keselamatan yang lebih optimal,” kata Anwar.

Edukasi Masyarakat Jadi Kunci

Selain penataan fisik, KAI Divre I Sumut juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Sepanjang 2026, perusahaan telah menggelar 46 kegiatan sosialisasi keselamatan di berbagai titik jalur rel.

KAI mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu lalu lintas guna menghindari risiko kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Disiplin dan kesadaran masyarakat menjadi faktor utama,” ujar Anwar.