Ombudsman Jemput Bola di Imigrasi Belawan
Topikseru.com, Medan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Ombudsman Sumut) kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan konsultasi terkait pelayanan publik, tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman.
14 Laporan Masuk, Warga Antusias
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menyebut kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Sebanyak 14 laporan dan konsultasi tercatat selama kegiatan berlangsung, yang sebagian besar berkaitan dengan pelayanan keimigrasian.
“Ombudsman On The Spot ini adalah upaya jemput bola agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan,” ujar Herdensi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Keluhan: Dipersulit hingga Kendala Aplikasi
Dari laporan yang diterima, Ombudsman Sumut menemukan sejumlah persoalan yang dialami masyarakat, antara lain:
- Dugaan dipersulit dalam proses layanan di kantor imigrasi
- Kendala pada sistem aplikasi Finnet
- Dana masyarakat tertahan akibat transaksi gagal ke sistem SIMPONI
Dalam beberapa kasus, pembayaran yang gagal tidak langsung dikembalikan, sehingga merugikan masyarakat.
Masalah Data Paspor Jadi Sorotan
Selain itu, Ombudsman juga menerima laporan terkait perbedaan data identitas, khususnya tanggal lahir antara paspor dengan dokumen lain seperti KTP dan KK.
Perbedaan ini menyebabkan masyarakat kesulitan dalam proses perpanjangan paspor.
Seluruh laporan yang diterima akan disampaikan kepada pihak Kantor Imigrasi Belawan untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Herdensi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik.
Tujuannya untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian layanan kepada masyarakat.
Melalui program ini, Ombudsman Sumut berharap masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dorongan bagi instansi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan Ombudsman On The Spot di Imigrasi Belawan menjadi cerminan pentingnya pengawasan langsung terhadap layanan publik.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan respons cepat dari instansi terkait, kualitas pelayanan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan responsif.













