KIM Plus Usung Ahmad Luthfi – Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ahmad Luthfi – Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan KIM Plus sejalan dengan Partai NasDem untuk mengusung Ahmad Luthfi dengan putra Presiden Jokowi itu.

“Kami akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8) malam.

Sufmi Dasco menyebut saat ini Partai NasDem telah bergabung dengan KIM Plus.

Oleh sebab itu, KIM Plus akan bersama mengikuti skema mengusung pasangan mantan Kapolda Jawa Tengah dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru