PDIP Siap Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Bila Penuhi Syarat yang Satu Ini

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Anies Baswedan Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 dengan syarat.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut partai banteng moncong putih itu akan mengusung Anies Baswedan apabila menjadi kader PDIP.

Peluang PDIP terbuka lebar mengusung calon pada Pilkada Jakarta 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan ambang batas (threshold) pemilihan kepala daerah.

“Yang kami harapkan memang (Anies) harus menjadi kader partai,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8).

“Karena kita berpengalaman. Yang kita kader saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak kader, ‘kan gitu,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru