Topikseru.com, Medan – Sebanyak 34 istri anggota Polri (Bhayangkari) dari Polres Padangsidimpuan mendatangi gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/5/2026). Mereka menuntut keadilan atas kasus dugaan penipuan bermodus Gadai surat keputusan (SK) yang menyeret nama Sarifah Hanum Lubis.
Aksi ini dipicu dampak ekonomi berat yang dialami keluarga korban, setelah gaji para anggota polisi dipotong oleh pihak bank akibat dugaan penggelapan yang dilakukan mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis.
Tuntutan Keadilan dari Para Istri Polisi
Salah satu perwakilan korban, Mariana Malau, mengungkap kondisi keluarganya yang kini terpuruk. Ia menyebut potongan gaji membuat kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi, bahkan berdampak pada pendidikan anak.
“Anak-anak kami ada yang tidak bisa sekolah, bahkan terpaksa bekerja. Kami minta keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Keluhan serupa disampaikan Merry Natalia Hutagaol. Ia mengatakan potongan gaji suaminya akan berlangsung hingga 15 tahun ke depan, membuat masa depan keluarga menjadi tidak pasti.
“Setiap malam kami memikirkan nasib anak-anak. Gaji tidak utuh, kehidupan kami terkatung-katung,” katanya.
Saat ini, para keluarga korban hanya menerima sisa gaji berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan setelah pemotongan oleh bank.
DPRD: Tunggu Proses Hukum
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Dalimunthe, menyatakan pihaknya tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait sanksi terhadap kader partai tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.
“Pemecatan baru bisa setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPP,” ujarnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan dokumen oleh Risdianto Lubis, yang menggadaikan SK milik 34 personel Polri ke bank tanpa prosedur resmi. Nilai kerugian akibat kasus ini taksiran mencapai Rp 10,204 miliar.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan Risdianto sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan.
Sementara itu, Sarifah Hanum Lubis sebelumnya sempat menjalani penahanan, namun telah bebas karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Para Bhayangkari berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi konkret atas persoalan yang mereka hadapi.
Mereka juga meminta perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga korban.












