Topikseru.com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik industri rumahan narkotika jenis etomidate yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal china berinisial HC (51). Pelaku diketahui mengimpor bahan baku dari luar negeri sebelum mengolahnya di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara.
Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ari Galang Saputro, mengatakan bahan baku narkoba tersebut didatangkan langsung dari negara asal pelaku.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan dipesan dari luar negeri, yakni dari China,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Produksi Narkoba Skala Rumahan Terbongkar
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap HC di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan beberapa lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan.
Di lokasi pertama, polisi mengamankan sejumlah bahan baku narkotika serta cartridge vape yang telah diisi etomidate. Pengembangan berlanjut ke lokasi kedua, di mana ditemukan cartridge kosong yang diduga akan digunakan untuk produksi lanjutan.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggerebek lokasi ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang telah dikemas dan siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita enam bungkus bahan baku serta berbagai peralatan produksi, mulai dari alat memasak hingga perangkat pengisian cartridge.
Omzet Fantastis, Jaringan Masih Didalami
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mampu meraup omzet hingga Rp40 juta dalam satu kali transaksi. Namun, pihak kepolisian masih menghitung total perputaran uang dalam jaringan tersebut.
“Untuk omzet bulanan masih kami dalami karena ada barang yang belum sempat diedarkan,” kata Ari Galang Saputro.
Saat ini, penyidik juga tengah menelusuri jalur masuk bahan baku narkoba ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat.
Peredaran Vape Narkoba Jadi Ancaman Baru
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika dengan modus baru, yakni melalui media vape. Etomidate yang dikenal sebagai zat anestesi kini disalahgunakan sebagai bahan narkotika cair yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal yang berpotensi mengandung zat berbahaya.












